Kurikulum 2013 SD/SMP/SMA/SMK Dihentikan oleh Mendikbud



Advertisement

Kurikulum 2013 SD/SMP/SMA/SMK Dihentikan oleh Mendikbud

Pengumuman Penerapan K13 Dibatalkan - Kabar baru dari dunia pendidikan Indonesia. Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Anies Baswedan resmi mengumumkan penghentian pelaksanaan Kurikulum 2013. Namun Tidak semua sekolah yang telah menerapkan kurikulum 2013 dihapus. Penghentikan tersebut diterapkan bagi sekolah yang baru melaksanakan Kurikulum 2013 selama Satu semester.

Berikut ini pernyataan resmi, dikutip dari news.detik.com :
Kurikulum 2013 SD/SMP/SMA/SMK Dihentikan oleh Mendikbud"Saya memutuskan untuk menghentikan pelaksanaan Kurikulum 2013 di sekolah-sekolah yang baru menetapkan satu semester yaitu sejak tahun pelajaran 2014/2015," kata Anies di kantornya, Jl Sudirman, Jakarta Pusat, Jumat (5/12/2014).

Sebenarnya konsep dalam K-13 ini sudah ada dalam Kurikulum 2006. Atau KTSP ( Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan ). Mulai 5 Desember Tahun 2014 setelah resmi diumumkan, Mendikbud menginstruksikan agar Sekolah - Sekolah‎ kembali menggunakan Kurikulum 2006 mulai semester genap tahun pelajaran 2014/2015 mendatang. 





Ini Sekolah Yang Tidak Menghapus K13

Selain itu, masih ada pula sekolah-sekolah yang sudah menetapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester yaitu sejak tahun pelajaran 2013/2014. Sekolah-sekolah itu diharapkan tetap menerapkan Kurikulum 2013 dan dijadikan sebagai sekolah pengembangan dan percontohan Kurikulum 2013. 


Jumlah Sekolah yang menerapkan K13 di Indonesia

Di seluruh Indonesia ada sekitar ‎6.221 dari 208.000 Sekolah yang sudah menerapkan Kurikulum 2013 selama 3 semester ini. Mulai dari jenjang sekolah SD / SMP / SMA / SMK). Jika ada sekolah yang keberatan menjadi sekolah percontohan Kurikulum 2013 bisa mengajukan diri kepada Kemendikbud untuk dikecualikan.  


Surat Edaran Mendikbud Tentang Penghentian / Penghapusan Kurikulum 2013

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan juga akan segera mengirim Surat Edara kepada Seluruh Kepala Sekolah terkait keputusan penghentian K13 ini.
"malam ini juga surat edaran kepada seluruh kepala sekolah di Indonesia akan disiapkan dan segera dikirimkan ke sekolah-sekolah tersebut."
Protected by Copyscape Duplicate Content Detection Software